Rabu, 19 Januari 2011

Hukum di Negara Kita bisa dibeli.

Kasus Gayus Tambunan sedang marak dibicarakan. Mulai dari diusutnya kasus tentang penggelapan uang pajak sampai vonis hukuman baru-baru ini.
Om Gayus sudah memperoleh uang sekian milyar dan bahkan sudah punya rumah mewah. selama proses hukumnya juga om Gayus masih saja melakukan tindak koruptor. Sekalipun dia tahanan, tapi tetep aja bisa jalan-jalan ke Bali sama Singapore. enak banget sih jadi dia. gampang ngeluari uang bahkan gampang beli hukum di negara kita.
Baru-baru ini vonis hukuman untuk Om Gayus sudah keluar, dan tahu apa yang terjadi? Gayus hanya diberikan hukuman 7 tahun penjara dan denda 300 juta rupiah. hebat kan? korupsi sekian M, cuma didenda 300 juta. gak seberapalah sama Om Gayus. hebatnya lagi, hukuman penjaranya sama kayak orang yang nyuri ayam.
Alasan hakim hebat Albertina Ho yang menjadi hakim dalam kasus gayus klise dan gak masuk akal. sekalipun gayus masih muda dan punya anak kecil mah bukan alasan, Ibu. koruptor ya koruptor. mau dia membantu lancarnya persidangan tetap saja dia koruptor. Jaksa penuntut umum saja sudah bilang gak ada yang meringankan hukuman gayus. kenapa Ibu malah banyak banger alasan buat meringankan ya? berarti kalo ada lagi yang nyuri ayam atau kakao, gak usah dihukum penjara aja ya, apalagi kalo yang nyuri udah tua banget.

Intinya, masih gak ada keadilan soal hukum di negara tercinta kita. Hukum masih bisa dibeli. Masih gak jelas keadilan hukum sekalipun digembar-gemborkan soal keadilan itu. orang yang punya duit bisa bebas melakukan apa yang dia mau. yang gak punya duit ya gigit jari gak bisa apa-apa.
sebagai generasi muda dan mahasiswa, saya kecewa sama hukum di Indonesia, apalagi sama para pejabat yang duduk di pemerintahan. kalo begini kapan Indonesia mau maju? Jawab sendiri saja.
Akhir kata, Selamat buat Om Gayus ya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar